Era Reformasi
Masa reformasi adalah masa perubahan dari masa sebelumnya. Di Indonesia masa reformasi terjadi pada tahun 1998, yaitu masa peralihan dari orde baru (pemerintahan soeharto) ke masa selanjutnya.
Awal dari pemerintahan di era reformasi atau yang disebut sebagai masa transisi ini digunakan untuk membuka peluang dalam menata kehidupan yang lebih berdemokrasi. Masa reformasi dimulai dengan adanya kepemimpinan BJ Habibie sebagai presiden untuk menggantikan Soeharto yang telah mengundurkan diri.
Reformasi yang ada di Indonesia sendiri terjadi pada tahun 1998, dimana merupakan awal kejatuhan Orde Baru setelah adanya gerakan reformasi dari berbagai elemen masyarakat. Reformasi yang terjadi tersebut disebabkan semakin banyaknya krisis yang terjadi seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, dan juga krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang ada.
Hal ini dikarenakan, setiap kegiatan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada saat itu tidak diimbangi dengan adanya pembentukan mental para pelaksana pemerintahnya yang membuat banyak terjadinya penyelewengan, penyimpangan, pemerintahan yang otoriter, dan juga yang terbesar KKN.
Pada masa reformasi ini, Presiden Habibie membuat reformasi berskala besar pada sistem pemerintahan yang ada. Sistem tersebut dijalankan dengan adanya keterbukaan dan nilai demokrasi yang lebih ditonjolkan.
Pada masa ini juga, partai politik independen yang ada tidak lagi dipengaruhi oleh kekuasaan birokrat militer. Di era reformasi ini juga adanya pemberdayaan bagi masyarakat sipil dengan penyampaian informasi yang dilakukan secara transparan.
Hal ini ditandai dengan adanya pemilu atau proses pemilihan secara langsung untuk presiden dan wakil presiden, kepala daerah, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Pemilihan umum tersebut pertama kali dilaksanakan secara langsung pada tahun 2004.
Demokrasi yang ada pada saat itu kemudian berkembang dengan adanya kesadaran masyarakat dalam kehidupan perpolitikan nasional.
Tujuan Adanya Masa Reformasi
- Dengan adanya masa reformasi digunakan untuk menata kembali segala struktur pemerintahan dan kenegaraan, termasuk didalamnya yaitu perundang-undangan serta konstitusi yang menyimpang dari tujuan yang ingin dicapai serta cita-cita yang diharapkan seluruh masyarakat Indonesia.
- Dengan adanya masa reformasi diharapkan melakukan perubahan serius serta bertahap dalam menemukan berbagai nilai baru dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan juga bernegara.
- Dengan adanya masa reformasi diharapkan adanya perbaikan dalam berbagai bidang kehidupan yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
- Dengan adanya masa reformasi diharapkan dapat menghapus dan menghilangkan berbagai kebiasaan dan cara hidup masyarakat Indonesia yang tidak sesuai dengan hukum yang ada, seperti KKN, kekuasaan yang otoriter, segala penyimpangan yang terjadi dan penyelewengan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
0 komentar:
Posting Komentar